Rentetan peristiwa
kecelakaan kendaraan yang merenggut banyak nyawa telah mencoreng wajah
pertransportasian di Negara ini. Di saat Negara lain sedang sibuk mengembangkan
alat transportasi massa terhebat dan tercepat, namun kita menjaga kenyamanan
penumpang saja masih belum bisa. Boro-boro nyaman, naik kendaraan umum kita
seolah mendekati sakaratul maut.
Dalam tahun 2012 saja
sudah lebih dari 3 kali kecelakaan yang memakan banyak korban jiwa, sebut saja
kecelakaan bus Sumber Kencono, Mira di Ngawi, Magetan dan Madiun beberapa hari
lalu. Belum lagi keelakaan bus Karunia Bakti di Cisarua Bogor yang merenggut 14
nyawa.
Dimana letak kesalahan?
Sopirnya ugal-ugalan (human eror)? Armadanya tidak laik jalan? Atau infrastruktur
jalannya yang rusak? Semuanya mungkin saja. kalau saya amati di beberapa media
cetak, penyebab kecelakaan tidak jauh dari human eror dan bus tidak laik jalan.
Alasanya seperti ini tampaknya alasan klise namun mungkin itulah fakta dari
kerja kepolisian dan pemerintah. Selanjutnya tidak ada kebijakan yang tegas
dari pemerintah bagi para pengelola perusahaan otobus (PO).
PO Bus sepertinya
dibiarkan jalan sendiri tanpa kontrol pemerintah. Misal, pemeriksaan kelaikan
kendaraan yang bisa dilakukan diluar daerah PO ini rawan terjadi kongkalikong. Asal sogokan gedhe kendaraan pasti lolos uji. Belum
lagi kita juga tidak mengetahui perekrutan sopir bus. Apakah memenuhi standar
atau belum? Karena kendaraan laik jalan dan sopir ini merupakan 2 hal yang
sangat penting dan tidak bisa diabaikan dalam membawa penumpang. (Bersambung
dulu ya…..)
sambungannya mana kang?
ReplyDelete