Saturday, December 18, 2010

Menuntut keberanian KPK

Setelah lama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami kekosongan ketua pimpinan, muncul Busyro Muqoddas untuk melanjutkan Antasasi Azhar sampai Akhir Desember 2011. Dalam voting di komisi III DPR RI kemarin, bekas ketua Komisi Yudisial (KY) RI itu mengalahkan Bambang Widjayanto dengan perolehan suara 34, sementar Bambang 20 suara. Apakah tokoh kelahiran Yogyakarta ini mampu memberantas korupsi dan mafia hukum yang selama ini meresahkan rakyat


Pertanyaan tersebut sekaligus menjadi tantangan Bagi Busyro dan 4 anggotanya. Bagaimana tidak? Mafia hukum di negeri ini sudah menggurita. Dan dalang dari semua kasus tidak sedikit melibatkan para elit pemerintah maupun dewan.

Salah satunya kasus yang saat ini ada di depan mata. Yaitu yang menimpa terdakwa Gayus Halamoan Tambunan masih menjadi misteri. Banyak kepentingn yang bermain. Tarik ulur para elit menjadi kenyataan yang tidak terbantahkan. Padahal, sudah banyak praktisi hukum maupun lembaga anti kerupsi yang memberikan wanti-wanti bahwa Gayus merupakan salah satu kunci yang menyimpan skandal besar lainnya.
Tidak mudah memang memberantas mafia hukum. salah-salah, akan berbalik pada institusi yang mencoba menanganinya. Seperti kasus Bailout Century yang merugikan negara sekitar 6,7 trilyun. Sekitka KPK akan mengusutnya, justru ia dikerdilkan, dianggap menyalahgunakan wewenang. Slalu ada usaha-usaha kriminalisasi KPK. Akhirnya harapan publik pun pupus.

Padahal institusi yang bersifat superbody itu dibangun secara bersama dan diakui oleh semua kalangan. Namun para pembuat kebijakan yang berkepentingan justru berusaha merusaknya. Koruptor kelas kakap maupun mafia hukum sudah kebal hukum.

Terpilihnya Busyro muqoddas menjadi ketua KPK diharapkan menjadi angin segar bagi pemberantasan korupsi.  Dalam fit and proper testnya kemarin, putra kota gudek itu berjanji akan melakukan pembenahan di internal KPK secara transparan dan kolegial. Ia juga bahkan memberi sinyal kasus Gayus agar ditangani KPK. Padahal kepolisian sendiri terkesan enggan menyerahkan Gayus ke KPK, Presiden melalui juru kepresidenan Julian Aldrin Pasha mencoba mempercayakan penanganan hukum Gayus di kepolisian.

Apakah KPK yang dinakhodai Busyro Muqoddas untuk satu tahun kedepan berani melawan mafia hukum yang bercokel di elit institusi penegakan hukum. Hanya waktu yang akan menjawabnya. Jika dilihat dari track rekord-nya, Busyro masih bersih dari jeratan hukum.

No comments:

Post a Comment

Teriakasih telah berkunjung