Monday, November 1, 2010

3 Kapolres di DIY disertijabkan

SLEMAN-Kapolda DIJ memerintahkan kepada semua Kapolres di DIJ dituntut dapat mengendalikan Crime Rate atau tingkat kejahatan yang terjadi di wilayahnya masing-masing, dengan penyelesaian setiap gangguan, pelanggaran dan kejahatan. Hal tersebut untuk memenuhi tolok ukur keberhasilan tugas pokok anggota polisi. Sebagai salah satu cara yang dapat dipergunakan untuk melakukan perintah tersebut adalah dengan memahami karakteristik wilayah yang dipimpin gar kebijakan dan rencana kerja yang dilakukan dapat sesuai dengan kebutuhan.  
"DIY saat ini telah mengalami perubahan yang signifikan baik dari sisi tantangan maupun hambatan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.Tantangan dan hambatan ini memelikikecenderungan meningkat baik dari sisi kuantitas maupun kualitasnya," tegas Kapolda DIJ, Ondang Sutarsa Budhi saat memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) jabatan Kapolres Sleman, Gunungkidul dan Kulonprogo di Mapolda DIJ.
menuryt Ondang, kondisi tersebut harus segera diantisipasi dan ditanggulangi dengan memperhitungkan segala manfaat dan resiko yang mungkin terjadi. Fungsi deteksi dini ditegaskannya harus dilakukan secara optimal untuk memenuhi tantangan perkembangan yang terjadi tersebut. 
Jabatan tiga kepala satuan wilayah (Kasatwil) di lingkungan Mapolda DIJ yakni Kapolres Sleman, Gunungkidul dan Kulonprogo kemarin disertijabkan dari pejabat lama ke pejabat baru. Polres Sleman saat ini dipimpin oleh AKBP Irwan Ramaini yang sebelumnya adalah Kapolres Gunungkidul. Sementara AKBP Yulza Sulaiman mendapatkan promosi menjadi Wakil Direktur Samapta Polda DIY.

No comments:

Post a Comment

Teriakasih telah berkunjung